ROKAN HILIR - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) provinsi Riau Ismed Saputra, SE, MM didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai Sukirno menyerahkan penghargaan pemerintah atas perolehan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada pemkab Rokan Hilir (Rohil) yang diterima langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gedung Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi, Jumat (26/11/2021).
"Dalam pengelolaan keuangan di Rohil walaupun telah WTP masih ada beberapa catatan dari BPK yang harus dilakukan perbaikan ke depan untuk WTP yang lebih berkualitas, diantara nya pengelolaan aset, "tutur Ismed Saputra, SE, MM kepada jurnalis Indonesiasatu network groub.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Dalam pertemuan tersebut, kanwil DJPb menyampaikan beberapa rekomendasi kepada bupati Rokan Hilir untuk tahun berjalan agar semua OPD mengawal penyelesaian DAK (dana alokasi khusus) fisik dan penyaluran dana desa (DD).
"Karena batas akhir penyampaian dokumen ke KPPN paling lambat 15 Desember 2021. Apabila pada 15 Desember 2021 tidak masuk dokumen pencairan ke KPPN maka akan menjadi beban APBD, "ujar Ismed Saputra, SE, MM.
Kemudian persiapan tahun 2022 supaya menyelesaikan perbup terkait pelaksanaan APBD Desa dan penetapan SK pejabat perbendaharaan.
"Untuk mengakselerasi pekerjaaan di awal tahun sehingga tidak seperti saat ini menumpuk di akhir tahun anggaran, "kata kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Riau ini memungkasinya.(andi)